Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono menanggapi pernyataan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menegaskan tidak ada laporan mengenai kasus jual beli jabatan ASN Pemprov DKI Jakarta.

Isu ini awalnya memang dilontarkan Gembong dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

Klaim tidak adanya laporan soal perdagangan jabatan ini dianggap Gembong hal yang wajar. Sebab, Gembong menilai orang yang terlibat dan membayar uang demi meningkatkan jabatan tidak mungkin membongkar aibnya sendiri.

"Kalau jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara? Cuma kan memang ada, tetapi enggak bersuara. Kalau bahasa guyon saya, seperti kentut, begitu. Kalau orang kentut, kan mana ada yang mau mengaku?" jata Gembong saat dihubungi, Kamis, 25 Agustus.

Gembong mengklaim laporan praktik jual beli jabatan ASN ini pun telah banyak diterima oleh Fraksi PDIP, baik dari pegawai Pemprov DKI yang menjadi korban penarifan jabatan maupun pengaduan masyarakat umum.

Karenanya, jika Pemprov DKI belum mendapat laporan, Gembong menyebut seharusnya Inspektorat DKI Jakarta langsung menelusuri kebenaran tersebut.

"Jadi, seharusnya ketika ada informasi seperti itu, Inspektorat melakukan penelusuran terhadap informasi yang kita sampaikan dalam rapat kerja resmi beberapa waktu lalu.Ini kan desas-desus yang di akhir-akhir (masa jabatan Anies) makin nyaring," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya merespons isu mengenai jual beli jabatan ASN Pemprov DKI Jakarta. Maria mengklaim sampai saat ini belum pernah ada laporan dari jajarannya mengenai kabar tersebut.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka (pengangkatan jabatan) ini. Engga ada. Kalau ada, kami pasti tindak lanjuti," kata Maria.

Isu mengenai jual beli jabatan lurah hingga camat ini sebelumnya dibeberkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong mencontohkan, untuk jabatan kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp60 juta. Kemudian, posisi lurah seharga harga hingga Rp100 juta sementara jabatan camat dipatok Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Merasa tidak pernah mendapat laporan mengenai kabar tersebut, Maria meminta Gembong membuktikan jika benar ada jabatan yang diperdagangkan.

"Orang enggak ada laporan, jadi saya enggak tahu dan saya sebenarnya butuh pembuktian. Makanya, kalau ada berita seperti itu, ya dibuktikan saja, kalau memang terbukti dan (jual beli jabatan) itu oknumnya ada," ujar Maria.