Tegaskan Tak Ada Fakta Aliran Dana Sambo ke DPR saat Dipanggil MKD, IPW: Hanya Ada Satu Orang Dewan yang Mempengaruhi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan tidak ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR untuk memuluskan skenario pembunuhan Brigadir J. 

Sugeng mengaku hanya terselip lidah saat diwawancarai wartawan terkait kasus Ferdy Sambo dengan DPR. Hal itu dikatakan Sugeng saat memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini, Kamis, 25 Agustus. 

"Padi intinya, Ketua IPW sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak ada intensi untuk mendiskreditkan. Kedua, memang tidak ada fakta terkait dengan aliran dana. Itu hanya sebagai suatu bentuk pernyataan yang dilontarkan kemudian telah kami klarifikasi," ujar Sugeng di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus. 

Namun, Sugeng menyebut ada anggota DPR yang berupaya mempengaruhi IPW untuk mempercayai skenario pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo itu. Hanya saja, dia tidak menyebut nama anggota DPR yang melakukan hal tersebut. 

Rapat MKD dengan IPW memang berlangsung terbuka untuk umum, namun saat Sugeng ingin mengungkap nama tersebut dia meminta agar rapat digelar tertutup.

"Di dalam tadi ada menyebut nama. Ada tiga orang yang bicara dengan saya. Dua orang yang menurut saya mempengaruhi, satu orang tidak," jelasnya. 

Orang yang mempengaruhi, kata Sugeng, adalah anggota yang menghubunginya pada tanggal 12 Juli, empat hari setelah kejadian di Duren Tiga, Jakarta. Hanya saja, Sugeng lagi-lagi enggan menyebut inisial anggota dewan yang dimaksud. 

"Mohon maaf (inisial) enggak bisa saya buka. Fraksi saya tidak mau sebutkan. Komisi juga saya tidak sebut lagi lah. Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR," ungkapnya. 

"Saya jelaskan mengapa IPW punya sikap untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan nonaktifkan. Padahal waktu itu, informasi kan masih gelap, dan dikuasai oleh narasi yang kuat, bahkan didukung oleh Mabes Polri bahwa pak FS ini adalah dizalimi. Terjadi pelecehan, pengancaman, kemudian Brigadir Yosua adalah pelaku kejahatan. Nah, waktu saya menyatakan tidak, ini harus diperiksa, jadi suasananya seperti itu," kata Sugeng menambahkan.