Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang membatalkan kehadirannya dalam sidang terkait laporan soal privat jet anggota DPR. Pasalnya, Sugeng dipersulit untuk memasuki gedung DPR/MPR. 

"Hari ini kami mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut. Di mana ada anggota DPR yang diadukan karena mengutip pernyataan beliau, kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng. Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh Pamdal," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 26 September. 

Menurut Habiburokhman, alasan pengamanan dalam DPR bermacam-macam dan tidak mengoonfirmasi lebih dulu ke MKD perihal tamunya tersebut. Dia pun geram karena Sugeng diundang resmi oleh MKD untuk membantu tugas-tugas mahkamah etik tersebut.  

"Alasannya harus lewat belakang, kami juga enggak tahu. Kami enggak di konfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata anggota Komisi III DPR itu. 

Bahkan, Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar untuk mengevaluasi prosedur kedatangan tamu resmi DPR. MKD, kata dia, akan mengkomunikasikannya dengan pimpinan DPR.  

"Saya juga akan panggil sekjen DPR, dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yang mau datang kesini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," tegasnya. 

"Kami minta evaluasi, orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD. Justru ni orang baik, pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini. Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil pak Indra juga harus dievaluasi," imbuhnya. 

Habiburokhman pun menyampaikan permintaan maaf atas nama MKD DPR atas insiden tersebut. MKD, kata dia, akan menjadwalkan ulang undangan kepada Ketua IPW. Terkait waktu, Habiburokhman mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Sugeng. 

"Kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini. Kami akan mengundang lagi," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya dalam sidang MKD DPR di gedung Nusantara I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 September, pukul 11.00 WIB.

Hal itu lantaran Ketua IPW merasa mendapatkan perlakuan tidak hormat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR di gerbang depan kompleks parlemen, dengan alasan pintu tersebut dikhususkan untuk anggota Dewan.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 26 September. 

Sugeng menjelaskan dirinya mendapat undangan dari MKD DPR untuk hadir, hari ini, Senin, 26 September, guna memberikan keterangan terkait pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Dewan. Menurutnya, komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. 

Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan IPW ini sebagai wujud penghormatan terhadap tugas MKD. Komunikasi berlanjut saat dirinya menuju ke Gedung DPR, namun ia diminta melewati gerbang belakang meski sudah menunjukkan surat undangan.

"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR/Korkesra A Muhaimin Iskandar," pungkas Sugeng.