JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pengakuan Sekjen DPR Indra Iskandar soal adanya sejumlah anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang ternyata titipan dari anggota dewan.
Peneliti Formappi Lucius Karus, menilai pengakuan Indra tersebut membuktikan betapa carut marutnya rekrutmen karyawan di lingkungan kesetjenan DPR. Dia malah menduga rekrutmen dengan pola yang sama juga diberlakukan pada posisi lain.
"Jangan-jangan begini nih pola rekrutmen karyawan Kesekjenan di DPR. Bukan hanya Pamdal saja, tetapi posisi lain yang rekrutmennya melalui kesekjenan, jangan-jangan pakai pola yang sama dengan rekrutmen Pamdal. Nganggur dan titipan anggota, maka sudah pasti diterima," ujar Lucius Karus kepada wartawan, Kamis, 29 September.
Meski demikian, Lucius mengaku tidak heran jika para Pamdal DPR bekerja asal-asalan hingga terkesan arogan. Sebab, kata dia, Pamdal itu berpikir punya bekingan usai menjadi pegawai titipan anggota dewan.
Formappi lantas menyalahkan oknum anggota DPR yang dianggap merusak dan merugikan lembaga dewan terhormat karena adanya budaya tersebut.
"Kasihan DPR ditopang Pamdal dan mungkin juga pekerja DPR yang lain yang juga titipan anggota. Lembaga parlemen harus mengeluarkan energi menggaji orang-orang untuk pekerjaan yang merugikan lembaga saja," kata Lucius.
Menurut Lucius, Kesetjenan DPR juga bertanggungjawab untuk Pamdal yang tidak becus melayani tamu. Diketahui, beberapa hari lalu IPW yang merupakan tamu MKD DPR tidak diperbolehkan masuk gedung parlemen.
"Kesekjenan DPR yang seharusnya menjadi supporting system DPR akhirnya keropos karena sebagai lembaga pendukung, keahlian mestinya jadi penentu. Kalau diisi oleh mereka yang hanya asal terima karena titipan, ya mungkin jadinya seperti saat ini yakni kinerja DPR yang amburadul," tegas Lucius.
Lucius menyebut, Indra Iskandar sebagai sekjen seharusnya malu dan merasa bersalah atas temuan pola rekrutmen pegawai tersebut.
"Untuk kesalahan rekrutmen yang telah ia lakukan dan hasilnya adalah Pamdal yang tidak profesional, sekjen seharusnya punya rasa malu dan rasa bersalah. Kalau punya bukan janji mau mengubah pola rekrutmen yang dia sampaikan tetapi mundur dari jabatan sekjen," kata Lucius.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku bahwa sebagian besar anggota pengamanan dalam (pamdal) DPR RI merupakan titipan para anggota dewan. Indra mengungkapkan, sebelumnya anggota Pamdal itu merupakan pengangguran yang mencari kerja sehingga kurang tertib.
"Pamdal kita ini masuk karena orang-orang yang mencari kerjaan karena pengangguran. Sebagian besar titipan dari anggota Dewan. Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib. Tadinya kerjanya, kalau nggak ini cuma megang HP di pintu gerbang, itu ngerokok segala macam," kata Indra di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September.
Indra menjelaskan, para personel pamdal dilatih kedisiplinan oleh aparat kepolisian setiap enam bulan sekali. Namun menurutnya, hanya sebagian kecil Pamdal yang memiliki kesigapan dalam menjalankan tugas.
"Setiap enam bulan sekali dilatih oleh aparat kepolisian, sekali oleh Kopassus untuk melatih kesamaptaannya, melatih kedisiplinannya," jelas Indra.
"(Tapi) Hanya sedikitlah. Dari 700 orang, barangkali nggak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," tambahnya.
Indra pun menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan. Dia memastikan pihaknya akan merombak struktur pamdal DPR setelah kejadian tersebut.
"Kejadian itu kami sesalkan karena pihak petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami. Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," ucapnya.
Indra memastikan, ketertiban di wilayah kompleks parlemen selalu diutamakan. Menurutnya, siapa pun yang masuk ke dalam gedung DPR harus mengikuti aturan yang ada.
"Kami mencoba menertibkan ya, jadi itu adalah sebuah tantangan yang harus kita tertibkan. Karena, bagaimanapun, ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat, tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," kata Indra.