JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil orang tua mahasiswa yang diduga masuk Universitas Lampung (Unila) dengan memberi suap. Hasilnya, sebagian dari mereka telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
"Pihak orang tua mahasiswa sudah kita periksa dan beberapa memang mengakui," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Desember.
Alexander tak mengungkap identitas orang tua tersebut. Dia hanya mengatakan pengakuan itu penting untuk memperkuat dugaan suap yang diterima Rektor Unila nonaktif Karomani.
"Kalau untuk pembuktian perkara suapnya saya berpikir lebih dari cukup alat buktinya," ucap Alex.
Sebelumnya, Rektor Unila nonaktif Karomani bersaksi menerima uang dari pejabat yang menitipkan anak maupun saudaranya agar diterima menjadi mahasiswa Unila.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan terdakwa Andi Desfiandi. Ada sejumlah nama yang disebutnya, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Selain itu ada juga nama lain yang dititipkan sejumlah pihak termasuk dari anggota DPR RI. Mereka adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto; AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko; NA dari Sulpakar; RAR dari Bupati Lampung Tengah; FA dari Pendekar Banten; ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi; R dari Anggota DPR Khadafi; PR dari Keluarga Banten; dan FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
BACA JUGA:
Berikutnya, ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC; titipan Alzier Dianis Thabranie, NA; titipan Sulaiman, NT; titipan Dr. Z, RBM; titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF; titipan Mahfud Suroso, M; titipan Budi Sutomo, MZ; serta titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.