Kasus Ibu Pengendara Mercedes Benz Curi Cokelat dan Sampo di Alfamart Berakhir Damai, Kapolres: Si Ibu Punya Kelainan
Kasus pencurian cokelat dan sampo di Alfamart, kedua belah pihak sepakat damai/ Foto: Jehan/ VOi

Bagikan:

TANGERANG - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukam terlapor Mariana dengan pegawai Alfamart, Amelia berakhir damai. Hal ini terjadi setelah keduanya sepakat untuk menempuh kedamaian.

"Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," kata Sarly kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus, sekiranya malam hari.

"Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai dipenegakan hukum," sambungnya.

Berdasarkan keterangan suami terlapor, lanjut Sarly, Mariana memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya.” katanya.

Sementara itu, Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari ibunya. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.

"Selamat malam saya putri dari ibu Mariana, mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk," kata Ivana di Polres Tangsel.

"Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol sampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya," tambahnya.

Korban, Amelia telah menerima permintaan maaf dari Mariana dan kuasa hukumnya dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya sudah memaafkan ibu Mariana, kak Ivana dan Haji Amir semua masalah ini udah selesai secara kekeluargaan. Sekian dari saya terima kasih," ucapnya.

Frank Huatapea selaku kuasa hukum pelapor, berharap kasus ini tidak terulang kembali. Ia meminta terhadap terlapor untuk menghargai pekerjaan orang lain.

"Pencabutan ini jadi pelajaran. Jadi kalau karyawan melakukan pekerjaan tolong dihormati," tutupnya.