Bagikan:

TANGERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pencurian dan intimidasi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

"Hari ini sudah terima laporan terkait perkara pencurian cokelat yang viral di Alfamart daerah Sampora itu, di Cisauk. Sejauh ini kita juga sudah periksa lima orang saksi terkait dengan laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, Senin sore, 15 Agustus.

"Yang kita klarifikasi dari Alfamart semua yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," sambungnya.

Aldo menjelaskan, hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa terlapor mengambil cokelat dan shampo yang dimasukkan ke dalam tasnya. Usai, membawa kedua jenis barang tersebut, wanita itu pergi mengarah ke mobilnya, Mercedes Benz, tanpa melakukan transaksi untuk kedua barang tersebut.

"Kemudian dimasukan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak melakukan pembayaran dan langsung menuju ke arah mobil," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan peristiwa dugaan pencurian cokelat yang dilakukan Mariana, seorang pengendara mobil Mercedes Benz di Tangerang Selatan, Sabtu, 13 Agustus.

Menurut AKP Aldo, dua video yang beredar yakni video Mariana memegang cokelat dan video permintan maaf, terjadi di hari yang berbeda.

Video pertama saat ibu Mariana membawa cokelat yang belum dibayar, terjadi pada Sabtu, 13 Agustus. Sedangkan video permintaan maaf terjadi pada Minggu 14 Agustus. Dalam rentang waktu itu terdapat fakta yang belum terungkap.

"Kejadian Sabtu (13 Agustus), kemudian permintaan maaf dari karyawan Alfamart hari Minggu (14 Agustus) sore hari," kata AKP Aldo kepada wartawan di Polres Tangsel, Senin, 15 Agustus.

Aldo menuturkan semua kejadian itu terekam di kamera pengawasan atau CCTV Alfamart. Kini pihaknya masih mendalami soal dugaan pencurian dan pengancaman tesebut.