TANGERANG SELATAN - Kuasa hukum Alfamart Tbk, Frank Hutapea dalam kasus dugaan pencurian cokelat dan sampo yang dilakukan Mariana, pengemudi Mercedes Benz di Alfamart Cisauk, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat dua laporan sekaligus di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Hari ini (Senin 15 Agustus) klien saya itu ada dua, satu dari Alfamart Tbk melaporkan dugaan pencurian, dan satu lagi dari seorang karyawati melaporkan dugaan pengancaman. Barang yang dicuri adalah barang yang dijual milik Alfamart di konter Cisauk, dan memang cabang Alfamart itu adalah milik Alfamart sendiri.” Terang Frank Hutapea di Polres Tangsel, Senin 15 Agustus.
Anak Hotman Paris Hutapea itu juga mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari penyidik kepolisian.
“Makanya kami masih menunggu di sini.” ujarnya.
BACA JUGA:
Frank juga menjelaskan, hingga sore hari tadi pihak Alfamart Tbk dan karyawan Alfamart sudah selesai melaksanakan proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa salah satu laporan tersebut terkait adanya dugaan pengancaman yang dialami karyawan Alfamart, selaku pengunggah video. Namun saat ditanya spesifik ancamannya, Frank enggan menjawabnya.
“Bentuk ancamannya silakan tanya ke penyidik yang pasti diduga klien kami dipaksa dengan ditakut-takuti dengan undang-undang ITE untuk mengklarifikasi sesuatu.” Ucapnya.