Bagikan:

TANGSEL - Frank Hutapea, anak Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Alfamart Tbk dan karyawati Alfamart mengatakan keinginan Alfamart yaitu ingin memulihkan nama karyawati, selaku korban yang dipaksa minta maaf. Sebab, selain dipaksa minta maaf dan ancaman UU ITE, korban juga mengaku mendapat perlakuan yang lebih menyakitkan.

“Yang pasti pada intinya Alfamart sangat ingin namanya karyawatinya dipulihkan. Kenapa? Karena memang ini bukan memang masalah Alfamart, tetapi lebih ke bagaimana cara seorang customer seharusnya tidak memperlakukan seorang karyawan. Karyawan siapapun. Karyawan warteg pun ga boleh digituin. Jadi itu fokus Alfamart.” Kata Frank Hutapea di Polres Tangsel, Senin 15 Agustus.

Frank juga menyampaikan bahwa kondisi korban, karyawati dipaksa minta maaf dan diancam UU ITE, sudah membaik, bahkan sudah bisa bercanda. Berbeda dengan sebelumnya yang mengaku masih trauma.

“Korban tadi sudah saya ajak bercanda. Udah ketawa tadi pas bikin LP (laporan). Saya kan sudah bilang, tenanglah kita kan sudah dingin. Jadi Alfamart tidak ada maksud dan tidak pernah berniat untuk meninggalkan karyawannya. Apalagi karyawan yang bekerja sesuai SOP.” tutur Frank, anak Hotman Paris Hutapea.

Lebih lanjut, terkait adanya intimidasi yang dialami karyawan Alfamart, dan ancaman UU ITE, Frank mengatakan bahwa penekanan yang diterima ternyata lebih parah. Tapi, sayangnya Frank tidak menceritakan karena itu wewenang penyidik.

“Yang saya dengar sih ada UU ITE dan ada kata-kata yang lumayan menyakitkan. Selain dari UU ITE dan yang saya dengar tadi langsung, ada yang lebih parah. Silahkan tanya ke penyidik. Saya tidak mau melewati penyidik.” pungkasnya.