JAKARTA - Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk alias Alfamart menyatakan siap memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya. Ini juga termasuk karyawan yang kini tertekan usai diancam UU ITE oleh ibu pencuri cokelat yang viral di media sosial.
Alfamart dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia berharta 2,9 miliar dolar AS atau setara Rp43,5 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Dia adalah Djoko Susanto.
Djoko Susanto merupakan pendiri dan bos besar Alfamart. Djoko Susanto masuk daftar 50 orang terkaya Indonesia pada 2022. Bahkan kini Djoko menduduki peringkat 9 daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2022.
Di tangan Djoko Susanto, Alfamart memiliki lebih dari 18.000 toko di seluruh Indonesia. Djoko Susanto mengembangkan bisnis ritel Alfa Supermarket yang saat ini di bawah pengelolaan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Divisi propertinya Alfaland mengoperasikan Omega Hotel Management di seluruh Indonesia. Djoko merupakan anak keenam dari 10 bersaudara, Djoko mulai mengelola warung makan sederhana milik orang tuanya di sebuah pasar tradisional di Jakarta pada usia 17 tahun.
Sebelumnya, Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut, dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tulis keterangan manajemen Alfamart.
BACA JUGA:
Seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Setelah diminta pertanggungjawaban, konsumen tersebut baru membayar cokelat yang telah diambilnya," ujar manajemen Alfamart dalam keterangan tertulis.
Tak hanya mengambil cokelat, berdasarkan hasil investigasi karyawan konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lainnya tanpa membayar.