Bagikan:

MUKOMUKO - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mencatat 53 warga di daerah ini menjadi korban gigitan hewan penular rabies, jenis kucing, monyet, dan anjing, selama Januari hingga Juli 2022.

"Sebanyak 53 orang warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra dilansir ANTARA, Jumat, 5 Agustus.

Dia mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi data warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies sejak bulan Januari hingga April 2022.

Dari sebanyak 53 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut, sebanyak 33 warga di antaranya digigit anjing, 16 warga digigit kucing, dan empat warga digigit monyet.

Kemudian dari sebanyak 53 kasus gigitan hewan penular rabies tahun ini, sebanyak dua kasus pada bulan Januari, enam kasus bulan Februari, delapan kasus bulan Maret, lima kasus bulan April, tujuh kasus bulan Mei, 15 kasus bulan Juni, dan 10 kasus bulan Juli.

Dia mengatakan, mayoritas warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies ini telah diberikan vaksin antirabies (VAR), hanya tiga warga yang tidak diberikan VAR karena berdasarkan pantauan hewan yang mengigit tersebut tidak mati selama 14 hari.

Selain itu, katanya, hewan yang mengigit warga tersebut sejak setahun terakhir sudah pernah diberikan vaksin untuk mencegah penyakit rabies.

"Tiga warga tidak diberikan VAR karena berdasarkan hasil observasi hewan yang menggigit warga tersebut tidak mengidap penyakit rabies dan hewan tersebut baru setahun diberikan vaksin oleh pemiliknya," ujarnya.

Dia memastikan mayoritas hewan yang telah menggigit warga di daerah ini tidak mengidap penyakit rabies, semuanya merupakan hewan peliharaan.

Warga yang terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.