JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir merek Anker bertambah. Penambahan porsi saham ini seiring dengan munculnya RUU Minuman Beralkohol.
Berdasarkan keterbukaan Informasi BEI, Delta Djakarta menginformasikan awalnya saham PT Delta dimiliki lebih besar oleh perusahaan pembuat bir Dan Miguel Malaysia Pte. Ltd. Lalu, sisa saham sebesar 26,25 persen dimiliki Pemprov DKI dan 15 persen dimiliki oleh publik.
Berdasarkan perubahan data bulan lalu, Pemprov DKI menambah kepemilikan 265.850.450 saham San Miguel atau 32,08 persen dari total saham perseroan sehingga akumulasi saham DLTA yang dimiliki Pemprov DKI adalah 58,33 persen.
Dengan begitu, BEI mencatat pemegang saham terbesar per akhir Oktober dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dengan komposisi saham sebesar 58,33. Lalu, San Miguel menjadi 26,25 persen, dan publik tetap 15,41 persen.
Namun, data ini dibantah oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi. Kata Riyadi, Pemprov DKI tak pernah menambah kepemilikan saham bir.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tau dari mana sumbernya. Yang jelas, itu tidak benar," kata Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat, 13 November.
BACA JUGA:
Riyadi bilang, Pemprov DKI tak mungkin membeli saham perusahaan tersebut. Sebab, APBD DKI saja mengalami kontraksi dan harus dilakukan penyesuaian demi penanganan COVID-19.
"Kita enggak mungkin nambah lah duit dari mana APBD nya aja terkontraksi kok kan ikutin perkembangan pembahasan APBD kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," tutur Riyadi.
Bahkan, kata Riyadi, Anies berencana menjual sisa saham Pemprov DKI pada perusahaan bir tersebut "Sahamnya kita mau jual malahan. Enggak mungkin menambah. Klaifikasi saja sana ke IDX (BEI)," tutup dia.