Bagikan:

JAKARTA - Informasi bertambahnya saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), produsen bir Anker, berawal dari laporan bulanan registrasi pemegang efek periode Oktober 2020, yang dimuat dalam keterbukaan informasi bursa efek Indonesia (BEI). Dalam laporan itu disebutkan jumlah saham pemprov semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen.

Penambahan porsi saham itu menggeser kepemilikan perusahaan San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD. Posisi saham sebelumnya berkebalikan karena San Miguel sempat menguasai mayoritas saham di angka 58,33 persen kemudian turun menjadi 26,25 persen.

Karena informasi tersebut, penambahan porsi saham milik Pemprov DKI Jakarta ramai diperbincangkan di media massa. Mengingat kabar itu muncul bertepatan dengan ramainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Minuman Beralkohol (Minol).

Penambahan saham Pemorov DKI di Delta Djakarta ini, cukup mengagetkan publik. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta saat berkampanye tahun 2017.

Langkah Anies ini berseberangan dengan lawan politiknya saat itu, Djarot Saiful Hidayat yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta. Djarot ingin mempertahankan saham pemprov di PT Delta Djakarta Tbk.

Namun, kenyataannya hingga tahun 2020, kepemilikan saham PT Delta Djakarta tak kunjung dilepas. Pemprov DKI Jakarta malah menambahnya menjadi pemegang saham mayoritas.

Pemprov Bantah Penambahan Saham

Pemprov DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tidak menambah porsi kepemilikan saham perusahaan di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir merek Anker. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI, Faisal Syafruddin yang mengatakan, sumber masalah pertambahan saham ini ada pada kesalahan input data dalam dokumen keterbukaan yang diunggah oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX.

"Satu dokumen di situs BEI, di dalamnya komposisi saham dalam satu dokumen di situs BEI, terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia atau tertukar," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 November.

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham antara bulan ini dan bulan sebelumnya. "Dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna angkat bicara mengenai berita bertambahnya saham milik Pemprov DKI Jakrta di Delta Djakarta. Ia menjelaskan, bahwa porsi saham milik Pemprov DKI tetap sama.

"Tidak ada perubahan proporsi kepemilikan Pemda DKI. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Oktober 2020 yang disampaikan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), susunan pemegang saham DLTA adalah sebagai berikut: San Miguel Malaysia 58,33 persen dan Pemerintah DKI Jakarta sebesar 26,25 persen," katanya, saat dihubungi VOI.

Delta Akui Ada Kesalahan dalam Penulisan Laporan

Setelah ramai kabar penambahan porsi saham milik Pemprov DKI Jakarta, PT Delta Djakarta Tbk angkat suara. Berdasarkan keterangan resmi yang diunggah dalam situs BEI, Delta menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta periode Oktober 2020.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta Tbk, Alan Fernandez mengatakan, dalam laporan tersebut seharusnya tidak terjadi penambahan saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan San Miguel Malaysia.

Alan menjelaskan, laporan bulanan Delta Djakarta yang diunggah di situs BEI pada tanggal 9 November 2020, dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra.

"Jumlah saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham atau setara dengan 26,25 persen dan jumlah saham San Miguel Malaysia (L) PTLD tetap sebesar 467.061.150 lembar setara dengan 58,33 persen," kata Alan.

Anker Bir (Foto: deltajkt.co.id)

Alan menjelaskan, perusahaan sudah melakukan perbaikan dan mengirimkan laporan bulanan yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 November.

Sementara itu, Direktur PT Raya Saham Registra, Lusiany Lugina menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penempatan angka porsi saham milik Pemprov DKI Jakarta dan San Miguel Malaysia.

"Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tak terjadi lagi," kata Lusiany.