Bagikan:

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menggelar uji balistik di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Tujuannya, memastikan fakta apakah benar ada baku tembak Brigadir J dan Bharada RE.

"Untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan tembakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.

Dalam uji balistik ini, timsus yang beranggotakan Inafis, Puslabfor, dan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya itu fokus pada dua senjata yang ditemukan di lokasi.

Kedua senjata itu antara lain, Glock 17 yang digunakan Bharada RE dan pistol HS yang dipakai Brigadir J.

Hanya saja, mengenai hasil uji balistik itu, Dedi enggan menjelaskannya. Dia menyebut ihwal tersebut akan disampaikan secara menyeluruh pada waktunya.

"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," kata Dedi.

Di sisi lain, jenderal bintang dua ini menyebut proses uji balistik baru pertama kali dilakukan. Selanjutnya, langkah penyidikan lainnya akan dilakukan secepatnya.

"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil labfor kemudian didalami di TKP," kata Dedi.

Dalam upaya pengusutan kasus ini, Polri telah melakukan beberapa langkah penyidikan. Satu di antaranya proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.