JAKARTA - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mengusut tuntas dan transparan kasus Brigadir J. Termasuk, dugaan mengenai adanya dugaan kekerasan seksual.
Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Sebab, perkembangan kasus itu seolah 'mengubur' adanya dugaan kekerasan seksual disebut pemicu dari rangkaian tewasnya Brigadir J.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Agustus.
Padahal, menurutnya, siapapun bisa menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Termasuk, kliennya meski istri dari seorang jenderal polisi.
Di sisi lain, Arman juga menilai jika dugaan kekerasan seksual yang dilaporkannya terbukti, maka, Brigadir J dianggap telah melakukan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, termasuk kepada institusi kepolisian.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," ungkapnya.
Karena alasan itulah, Polri diminta mengusut tuntas kasus itu. Termasuk, laporan yang sudah dibuatnya.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelasnya
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," sambung Arman.
BACA JUGA:
Saat ini, seluruh pelaporan di balik kasus Brigadir J ditangani oleh Bareskrim Polri. Termasuk, laporan istri Irjen Ferdy Sambo.
Sedianya, laporan istri Irjen Ferdy Sambo sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Alasan di balik penarikan itu agar semua perkara mengenai Brigadir J disatukan. Sehingga, lebih efisian dalam teknis penyidikannya.
"Ya dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menejemen sidiknya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Namun dalam penyidikannya, kasus tersebut masih tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Sebab, mereka juga merupakan anggota tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," kata Dedi.