JAKARTA - Insiden tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menyisakan tanda tanya besar.
Masih banyak fakta yang belum terungkap, meski saat ini disebut tewasnya anggota polisi itu karena terlibat baku tembak dengan polisi lain, Bharada RE.
Dalam proses penanganannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat. Dia membentuk tim khusus yang merupakan gabungan dari beberapa satuan.
Bahkan, tim ini juga melibatkan para jenderal untuk mengusut tuntas insiden berdarah Brigadir J.
Polres Jakarta Selatan
Di tahap awal, kasus Brigadir J ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti serta petunjuk telah dilakukan.
Dasar penanganan oleh Polres Metro Jakarta Selatan adanya laporan polisi (LP) yang dibuat oleh istri Ferdy Sambo. Pelaporan itu mengenai dugaan percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Bahkan, Ferdy Sambo beserta sang istri berinisial PC disebut telah dimintai keterangan.
Kombes Budhi Herdi Susianto yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan mengatakan pihaknya sudah mendapat garis besar rangkaian kejadian di balik tewasnya Brigadir J.
Insiden itu disebut terjadi pada Jumat 8 Juli, sekitar pukul 17.00 WIB. Istri Ferdy Sambo yang baru saja pulang dari luar kota, kelelahan hingga tertidur di dalam kamar. Di saat inilah --kata polisi-- Brigadir Josua kemudian masuk dan melakukan pelecehan.
"Ibu sempat teriak dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang ada di rumah tersebut. Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara R dan saudara M. Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik sehingga pada saat itu juga mendengar suara langkah yang turun dari kebetulan saudara R di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K," ungkap Budhi Herdi.
"Baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut dan menanyakan ada apa. Bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," lanjutnya.
Budhi bilang, tembakan yang dilepaskan Brigadir J tidak mengenai Bharada E dan cuma terkena tembok. Bharada E coba berlindung di balik tangga mengarah ke atas.
"Karena saudara R juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," sambung dia.
Polres Jakarta Selatan lalu melakukan olah TKP
"Di mana dari hasil autopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. Dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.
Tak lama kemudian, penanganan kasus justru ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya
Bahkan, usai penanganannya ditarik, kasus ini langsung ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi perihal itupun membenarkannya. "Iya (kasus Brigadir J naik penyidikan, red) sesuai yang disampaikan pak Kapolri," ungkap Dedi
Salah satu alasan di balik penarikan penanganan kasus Brigadir J karena perbedaan kualitas penyidik.
"Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," ungkap Dedi.
Kemudian, alasan lainya karena sarana dan prasarana yang dimiliki Polda Metro Jaya lebih lengkap sehingga dapat mengusut tuntas kasus ini dengan cepat.
Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan disebut tetap dilibatkan dalam penanganan ini. Sebab, mereka juga merupakan anggota tim khusus bentukan Kapolri.
Selain itu, penyidik dari Bareskrim Polri juga tetap memberikan asistensi. Sehingga, pengusutannya mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.
"Tim penyidikan Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim dan dalam rangka pembuktian secara ilmiah inafis turun, kemudian labfor turun, termasuk kedokteran forensik turun," kata Dedi.
Selama penyidikan kasus ini ditangani Polda Metro Jaya, setidaknya telah adanya langkah pengusutan. Misalnya, melakukan prarekonstruksi sebanyak dua kali.
Kegiatan prarekonstruksi pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 22 Juli. Kemudian untuk yang kedua dilakukan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 23 Juli.
Bareskrim Polri
Meski demikian, penanganan kasus Brigadir J lagi-lagi "ditarik". Kini, Bareskrim Polri yang menangani kasus itu. Dedi menyebut alasan di balik penarikan itu agar semua perkara mengenai Brigadir J disatukan.
Sedianya, pihak keluarga Brigadir J juga membuat laporan polisi (LP). Pelaporan itu terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Ya dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menejemen sidiknya," ungkap Dedi.
Namun dalam penyidikannya, kasus tersebut masih tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Sebab, mereka juga merupakan anggota tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," kata Dedi.