Bagikan:

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri. Kasus ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.

"Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan," ujar Ketua Harian Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu, 20 Juli.

Keputusan penanganan kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri berdasarkan hasil gelar perkara. Kompolnas menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam gelar perkara ini.

Dalam kasus ini, setidaknya ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan. Pertama, mengenai dugaan percobaan pembunuhan. Kedua soal ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Alasan penarikan kasus itu, kata Benny, agar proses penyidikannya lebih efektif. Ini dimaksudkan agar semua prosesnya mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasi ilmiah sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation," kata Benny.

Pengusutan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Bahkan, saat ini penanganan kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Iya (kasus Brigadir J naik penyidikan, red) sesuai yang disampaikan pak Kapolri," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam kasus ini, ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan. Pertama, mengenai dugaan percobaan pembunuhan. Kedua soal ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Bahkan, Dedi bilang insiden berdarah ini tak lagi diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, penanganannya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (peyidikan, red) Bareskrim laksanakan asistensi," kata Dedi.