Bagikan:

JAKARTA - Penanganan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sudah ditarik ke Polda Metro Jaya. Pihak keluarga meragukan proses penanganan bisa berjalan objektif.

Alasan di balik keraguan keluarga karena beberapa waktu viral video pertemuan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kami ragukan juga objektivitasnya," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 20 Juli.

Aksi pelukan kedua jenderal itu layaknya film anak yakni Teletubbies. Dengan alasan itulah penangannya diragukan.

"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Teletubbies adalah sebuah acara televisi dari Inggris yang dikhususkan untuk penonton anak-anak usia prasekolah. Penciptnya adalah Anne Wood dan Andrew Davenport dari Ragdoll Productions.

Tayangan ini mengisahkan kehidupan empat makhluk berwarna-warni, Tinky Winky, Dipsy, Lala, dan Poo, yang dipanggil sebagai "Teletubbies" karena layar televisi yang tertanam di perut mereka.

Bahkan, menurutnya kasus yang ditangani Polda Metro Jaya seharusnya dihentikan. Sebab, pihak terlapor yakni Brigadir J sudah meninggal dunia.

"Tanggapan kami kalau orang mati dilaporkan, ya SP3," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, pengusutan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Bahkan, saat ini penanganan kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Iya (kasus Brigadir J naik penyidikan, red) sesuai yang disampaikan pak Kapolri," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam kasus ini, ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan. Pertama, mengenai dugaan percobaan pembunuhan. Kedua soal ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Bahkan, Dedi bilang insiden berdarah ini tak lagi diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, penanganannya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (peyidikan, red) Bareskrim laksanakan asistensi," kata Dedi.