JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menggelar uji balistik di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tujuannya, mengetahui sudut dan jarak tembak.
"Untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.
Kemudian, dalam uji balistik yang melibatkan Inafis, Puslabfor, dan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya itu fokus dengan jumlah tembakan.
Sedianya, Brigadir J tewas disebut karena baku tembak dengan Bharada RE.
Dalam insiden itu, Bharada RE memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru. Sebanyak 5 peluru ditembakan oleh Bharada E dan mengenai Brigadir J.
Sementara, Brigadir J disebut menggunakan pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru. Di insiden berdarah itu, dia menembakan 7 peluru dilepaskan tetapi tak satupun mengenai Bharada E.
"Yang ketiga adalah sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor," kata Dedi.
Dalam upaya pengusutan kasus ini, Polri telah melakukan beberapa langkah penyidikan. Satu di antaranya proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
BACA JUGA:
Autopsi ulang dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut. Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.