Bagikan:

SERANG - Polisi menindaklanjuti oknum wartawan yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Shilitonga mengatakan terkait kasus itu telah ditindaklanjuti oleh Polresta Serang Kota.

"Sedang ditindaklanjuti (Polresta) Serang kota," kata Shinto melalui pesan singkat kepada VOI, Senin, 25 Juli.

Hal senada dikatakan Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PNS di Kota Serang tersebut.

"Siap, ini baru mau dilangkahkan untuk klarifikasi untuk cek. Perkembangan nanti dikabari," tutupnya.

Sebagai informasi, sebuah video memperlihat dua orang oknum wartawan melakukan pencegatan terhadap seorang wanita PNS.

Terdengar dari salah satu oknum wartawan itu mengancam wanita itu, karena menurutnya menggunakan kendaraan dengan berpelat warna merah pada Minggu, 24 Juli.

"Ini kan pelat merah. Kerja apa hari minggu ini? Saya ini media, dari media Global," kata oknum wartawan dalam rekaman video.

"Saya salah apa? Kalau pelat merah semua banyak pelat merah pak. Maksudnya nangkep saya apa? Permasalahan apa? Saya dari rumah orang tua," jawab wanita PNS itu.