Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kode kedinasan RFD pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1983 RFD di mobil sport Ford Mustang berwarna merah yang viral di media sosial adalah pelat bodong.

"(Pelat) Itu sudah mati, itu 2019. Itu hanya asal pasang saja, nggak ada surat-suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dilansir ANTARA, Jumat, 4 November.

Latif mengatakan, peelat nomor B 1983 RFD adalah pelat dinas yang sediakan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk keperluan dinas Kodam Jaya yang masa pakainya berakhir pada 2019.

"Jadi pelat itu pada tahun 2019 dipakai berdasarkan pengajuan dari Kodam Jaya. Jadi plat itu saat ini sudah tidak terpakai," ujarnya.

Latif mengatakan, pihak Kepolisian selanjutnya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut untuk diperiksa terkait alasannya memasang plat dinas yang tidak sesuai peruntukkannya.

"Kita akan telusuri dulu maksudnya apa? Dia mengambilnya darimana dan dia kan masangnya pada saat itu, jadi kita enggak tahu maksudnya apa dia pasang itu?," kata Latif.

Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter.

Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi.