Sudah Dibubarkan Satpol PP, Anak Gaul SCBD Kembali Gelar CFW Dukuh Atas, Akhirnya Petugas Lakukan Ini
Satpol PP bubarkan kegiatan CFW di Zebra Cross Dukuh Atas Sudirman Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pembubaran remaja gaul SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong, Depok) di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat diwarnai perlawanan dari kawula muda setempat. Mereka berusaha kembali ke lokasi untuk menggelar fashion show.

"Semalam kita petugas gabungan lakukan pembubaran. Sudah kita bubarin tapi mereka berusaha kembali ke lokasi titik kumpul mereka," kata Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Juli.

Camat Dicky menegaskan, ketika melihat remaja berusaha kembali lagi, pihak petugas pun kembali menghalau.

"Kita sudah bubarin, mereka berusaha kembali lagi. Kita pun langsung halau remaja tersebut dan kita jaga," ujarnya.

Petugas juga menjaga lokasi tersebut hingga Sabtu, 23 Juli sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Penjagaan dilakukan sampai dinyatakan remaja tidak kembali lagi.

"Pembubaran ini akan terus kita lakukan dan akan menempatkan petugas di sana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan, penggunaan zebra cross untuk fashion show di ajang Citayem Fashion Week (CFW) telah menyalahi aturan.

"Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat, 22 Juli.

"Zebra cross diperuntukan penyeberang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," imbuhnya.

Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut. Namun, menurutnya, tempat yang digunakan tidak sesuai.

"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum," katanya.

Lebih lanjut, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terkait kegiatan tersebut. Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu.

"Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Menurutnya, dalam menyikapi fenomena ABG 'SCBD' semua pihak dinilai perlu ikut mengawasi sesuai dengan kapasitasnya. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.

"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomena tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian," katanya.