JAKARTA - Penggunaan zebra cross sebagai ajang catwalk Citayem Fashion Week (CFW) menuai polemik di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyatakan, pada prinsipnya Pemkot Jakarta Pusat tidak berlawanan arah. Pemkot setuju jika zebra cross dijadikan (ajang CFW) tapi harus dilihat situasi dan kondisi akses lalu lintas.
"Pada prinsipnya kita dengan pak Gubernur tidak berlawanan arah. Prinsipnya setuju zebra cross dijadiin itu, tapi dilihat situasi dan kondisinya. Kalau lagi kosong it's oke. Kalo ada kemacetan malam dicoba, dijaga semua. Jalanan itu kan, polisi juga turun," kata Irwandi saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 22 Juli.
Dikatakan Irwandi, jika zebra cross jalan di kawasan Dukuh Atas akan dipakai untuk ajang CFW pun tidak masalah.
"Dipakai it's oke, kalau kondisi memungkinkan. Jadi bukannya dilarang. Jangan sampai timbulkan kemacetan, kalau lagi kosong boleh pakai. Kalau macet jangan," beber Irwandi.
Irwandi mengatakan, terkait zebra cross jalan, pada prinsipnya Pemkot tidak akan mendahului Pemprov DKI Jakarta.
"Zebra cross prinsipnya Pemda dengan pak Gubernur ya kita kan anak buah pak Gubernur, engga mungkin Pemkot mendahului pimpinan. Apa yang sudah dilakukan pak Anies, kita memungkinkan. Semua warga Jakarta memanfaatkan fasilitas yang ada, tetapi melihat situasi dan kondisi," katanya.
BACA JUGA:
Dia juga menegaskan agar tidak ada kerumunan di kawasan Dukuh Atas karena kasus COVID-19 mulai meninggi.
"Jangan ada kerumunan juga, kan sekarang lagi COVID," ujarnya.
Seperti diketahui, fungsi zebra cross adalah untuk menyeberangi jalan bagi para pejalan kaki.
"Iya, tapi kan ini situasinya agak lain. Kita tidak berlainan sikap, pada prinsipnya mendukung tetapi melihat situasi dan kondisi. Artinya, Pemkot tetap mendukung (zebra cross jadi catwalk CFW). Meski itu jalur alternatif, tapi jangan sampai dikeluhkan pemakai jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kegiatan Citayam Fashion Show yang kerap dilakukan pada sore hingga malam hari di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, tidak dilarang.
Hal ini membantah pernyataan Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyatakan ajang catwalk yang dilakukan remaja "SCBD" (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok) di area penyeberangan dilarang.
"Ada surat keputusannya, tidak? Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 Juli.
Anies kembali menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi yang mengatur larangan kegiatan seperti fashion show di zebra cross.
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," ucap dia.