SURABAYA - Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi bertindak tegas. Lewat Satpol PP, Tunjungan Fashion Week yang meniru Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, dibubarkan.
Bukan tanpa alasan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi punya alasan sendiri, meski tak mempersoalkan pro-kontra kreasi khas anak muda.
“Tapi ini soal kebaikan bersama, kenyamanan pengguna jalan, dan aktivitas yang tidak menimbulkan kemacetan,” kata Eri Cahyadi, Senin, 25 Juli.
Bukan cuma sekadar melarang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lebih dulu merancang program/kegiatan yang memang mengakomodir kreativitas anak muda. Karenanya, geliat Tunjungan Fashion Week dilarang.
“Program serupa bisa dilakukan, misalnya ketika car free day, sebagai unjuk kreasi fashion anak-anak muda Surabaya. Juga bisa digelar di Balai Pemuda dan berbagai ruang terbuka hijau, dengan tetap jaga kebersihan dan tidak merusak taman. Atau di pedestrian dengan konsep terjadwal dan berizin supaya bisa diatur agar tidak mengurangi kenyamanan masyarakat luas,” papar Eri Cahyadi.
Kreasi semacam ini diharapkan Eri Cahyadi tidak menimbulkan kemacetan karena memang digelar Saat car free day dan di ruang-ruang publik non-jalan raya.
“Soal konsep outfitnya, silakan berkreasi. Namun, harus tetap menginspirasi, ojok pating pecotot dan sing gak karu-karuan, juga harus mencerminkan karakter khas arek Suroboyo,” tutur Wali Kota Surabaya.
Menengok ke belakang, sejak November 2021, di jalan Tunjungan Surabaya, sudah diluncurkan konsep “Tunjungan Romansa”. Wadah ruang kreasi seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Musik, fashion, kuliner, dan beragam kreasi. Sebagian di konseep di area pedestrian, namun teratur dan tidak mengganggu pengguna jalan.
“Soal fashion, Pemkot Surabaya juga telah memfasilitasi berbagai pergelarannya, termasuk dengan menampilkan brand-brand lokal dan UMKM secara rutin, lewat Surabaya Fashion Week dan banyak lagi. Pelatihan desain fashion juga dilakukan agar tumbuh desainer-desainer fashion andal dari Surabaya. Bahkan kita sedang siapkan workshop penulisan fashion agar geliat fashion di Surabaya bisa tersebar luas dan menginspirasi lewat model komunikasi yang baik,” papar Eri Cahyadi.
Di Jakarta Anies Bicara Tak Ada yang Melarang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kegiatan Citayam Fashion Show yang kerap dilakukan pada sore hingga malam hari di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, tidak dilarang.
Hal ini membantah pernyataan Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyatakan ajang catwalk yang dilakukan remaja "SCBD" (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok) di area penyeberangan dilarang.
"Ada surat keputusannya, tidak? Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 Juli.
Anies kembali menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi yang mengatur larangan kegiatan seperti fashion show di zebra cross.
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan tegas melarang kegiatan Fashion Show trend remaja "SCBD" yang menggunakan zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Jangan bikin acara catwalknya atau fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan - aturan tentang pemakaian trotoar," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi wartawan, Kamis, 21 Juli.
Kalau boleh Anies melihat lagi dalam waktu akhir pekan, kawasan Dukuh Atas penuh sesak. Kendaraan sulit bergerak. Dikuasai para remaja yang disebut sedang mengekspresikan dirinya.
Padahal, Dukuh Atas ruang publik. Aturannya jelas, apalagi soal pamer fashion di zebra cross yang notabene berlawanan dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bisa dibaca Pasal 274, Pasal 275 dalam UU itu.
BACA JUGA:
DPR Bicara
Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menilai CFW merupakan bagian dari aksi kreativitas masyarakat yang tidak perlu dibubarkan sepanjang tidak menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum.
"Menurut saya itu adalah sebuah kreatifitas anak bangsa yang kemudian bisa dinikmati oleh masyarakat CFW itu. Sepanjang itu tidak menganggu fasilitas umum masyarakat maka mengapa harus dibubarkan. Dan sepanjang itu tidak menyalahi aturan dan menganggu lalu lintas," ujar Eva kepada VOI, Senin, 25 Juli.
Namun, legislator NasDem Dapil Jawa Tengah itu setuju bila ajang seperti Citayam Fashion Week ini dibubarkan asalkan sudah melanggar UU Lalu Lintas. Apalagi, CFW sudah memantik daerah lain untuk mengikuti tren tersebut.
"Terkecuali kalau itu dilakukan di tempat-tempat yang mengganggu lalu lintas, mengganggu kepentingan umum, mengganggu pengguna jalan yang memang berhak menggunakan jalan itu dan sesuai dengan UU lalu lintas, ketika itu mengganggu ya memang harus dibubarkan," tegas Eva.