JAKARTA - Gelombang penolakan atas titik keramaian tren SCBD Citayam Fashion Week (CFW) di zebra cross Kawasan Dukuh Atas, kembali muncul dari sejumlah warga Kecamatan Tanah Abang.
Sejumlah masyarakat Tanah Abang yang tergabung dalam Rukun Guyub Tenabang (RGT) juga mendesak Pemprov DKI Jakarta agar menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pemprov DKI Jakarta agar (segera) menindak (CFW) sesuai ketentuan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Tokoh Pemuda Tenabang Heru Nuryaman saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 29 Juli.
Citayam Fashion Week terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menggunakan tempat penyeberangan jalan tidak sesuai peruntukan sehingga mengganggu fasilitas pejalan kaki.
"Kami (warga Tanah Abang) menolak ajang SCBD CFW dijadikan ajang berkumpul, beraktifitas kaum LGBT secara terang-terangan," ucapnya.
Sejumlah warga Tenabang pun meminta kegiatan CFW itu segera dibubarkan.
BACA JUGA:
"Kami keluarga besar RGT dan masyarakat tanah Abang menolak kegiatan SCBD CFW yang menyimpang dari norma- norma masyarakat di Tanah Abang. Allahuakbar, bubarkan SCBD CFW," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tokoh pemuda Tanah Abang, Heru Nuryaman menyoroti tren Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terus menuai kontroversi dari berbagai kalangan.
Terlebih, maraknya remaja pria berpakaian wanita yang ikut pentas di ajang fashion show jalanan itu membuat warga Tanah Abang geram.
"Iya betul (warga Tenabang) menolak. Ya (menolak LGBT)," ujar Heru Nuryaman saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 29 Juli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak melarang aksi remaja melakukan peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas atau yang saat ini dikenal "SCBD".
"Selama belum ada surat maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat kemarin.