Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kegiatan Citayam Fashion Show yang kerap dilakukan pada sore hingga malam hari di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, tidak dilarang.

Hal ini membantah pernyataan Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyatakan ajang catwalk yang dilakukan remaja "SCBD" (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok) di area penyeberangan dilarang.

"Ada surat keputusannya, tidak? Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 Juli.

Anies kembali menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi yang mengatur larangan kegiatan seperti fashion show di zebra cross.

"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan tegas melarang kegiatan Fashion Show trend remaja "SCBD" yang menggunakan zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Jangan bikin acara catwalknya atau fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan - aturan tentang pemakaian trotoar," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi wartawan, Kamis, 21 Juli.

Irwandi mengatakan, zebra cross itu berfungsi untuk pengguna jalan lainnya. Dengan demikian, kegiatan para remaja di atas zebra cross tidak diperkenanakan.

"Akibat kegiatan itu ada pengguna jalan yang menjadi terganggu, itu bukan para remaja 'SCBD' saja yang pakai tapi banyak orang yang pakai," ujar Irwandi.