Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum yang mengaku sebagai pegawainya pada hari ini. Dari proses ini ditemukan barang bukti, termasuk uang dan mobil Porsche berwarna putih.

“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli.

Tessa mengatakan totalnya ada enam orang yang diamankan dalam proses itu. Rinciannya adalah YS yang merupakan oknum gadungan, satu orang supir, serta empat PNS Pemkab Bogor.

YS, sambung Tessa, ditangkap saat berada di rumah makan Mang Kabayan sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu dia sudah mendapat uang senilai Rp300 juta dari pejabat Pemkab Bogor yang tak disebutkan namanya.

“Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” tegasnya.

“Dari hasil klarifikasi sementara yang saat ini masih berlangsung didapat kesimpulan bahwa orang tersebut, kesimpulan sementara ya, orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Tessa mengatakan pelaku bekerja sendirian. “Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang, dan kendaraannya pada saat nanti kegiatan klarifikasi sudah selesai akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor,” pungkasnya.