JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum gadungan pemeras pejabat Kabupaten Bogor pada hari ini, Kamis, 25 Juli. Dia mengaku sebagai pegawai saat melancarkan aksinya.
“Kami mengamankan seseorang yang mengaku pegawai komisi pemberantasan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli.
Tessa memerinci pelaku gadungan ini berinisial YS. Penangkapan diawali dengan laporan dari pejabat yang diperas.
“Ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK. Di mana bersangkutan melakukan pemerasan kepada pelapor,” ujarnya.
“Pelapor menyampaikan bahwa ia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS,” sambung Tessa.
Mendapati laporan ini, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” tegasnya.
BACA JUGA:
Dari sana, tim membawanya ke Gedung Merah Putih KPK.
“Dari hasil klarifikasi sementara yang saat ini masih berlangsung, didapat kesimpulan bahwa orang tersebut kesimpulan sementara ya bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ungkap Tessa.
Selanjutnya, penyidik menemukan uang Rp300 juta, satu unit handphone iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang barang dan kendaraannya pada saat nanti kegiatan klarifikasi sudah selesai akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor,” pungkasnya.