Bagikan:

JAKARTA - Yusup Sulaeman alias YS yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengklaim tahu soal praktik lancung yang lazim terjadi.

Hal ini disampaikannya sebelum diserahkan KPK ke Polres Bogor pada hari ini, Jumat dini hari, 26 Juli. Kata Yusup, mainan para pejabat ini sudah jadi rahasia umum.

“Ya, bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sebelum digelandang ke kantor polisi.

Yusuf mengaku tahu anggaran yang dikorup dan jadi bahan untuk memeras pejabat meskipun awalnya tak niat. Adapun pejabat yang diperas berasal dari Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

“Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar,” ujar Yusup.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap oknum pegawai gadungan yang memeras pejabat di Pemkab Bogor. Penangkapan dilakukan setelah pelaku berinisial YS melancarkan aksinya yang langsung dilaporkan.

Ketika mendapat laporan, KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.

YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk kemudian diklarifikasi. Ketika menangkap penipu ini, komisi antirasuah turut menemukan uang Rp300 juta, handphone iPhone berjumlah satu unit, dan satu unit mobil Porsche berkelir putih dengan nomor polisi B 1556 XD.