Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik alasan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan uang Rp300 juta ke penipu yang mengaku sebagai pegawai. Klarifikasi dilakukan untuk menemukan jawabannya.

“Itu (soal pemberian uang, red) juga menjadi perhatian oleh teman-teman yang sedang melakukan klarifikasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip Jumat, 26 Juli.

Tessa bilang segala kemungkinan bakal didalami, termasuk ada tidaknya dugaan korupsi. Tapi, upaya ini pasti butuh waktu.

“Tentunya apabila ditemukan ada indikasi ke arah tindak pidana korupsi, tidak tertutup kemungkinan itu akan didalami,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

“Kita tunggu saja sama-sama. … Nanti kalau seandainya ada tindak pidana yang beririsan dengan kejadian ini, tentunya ke depan nanti teman-teman akan disampaikan updatenya,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap oknum pegawai gadungan yang memeras pejabat di Pemkab Bogor. Penangkapan dilakukan setelah pelaku berinisial YS melancarkan aksinya yang langsung dilaporkan.

Ketika mendapat laporan, KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.

YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk kemudian diklarifikasi. Ketika menangkap penipu ini, komisi antirasuah turut menemukan uang Rp300 juta, handphone iPhone berjumlah satu unit, dan satu unit mobil Porsche berkelir putih dengan nomor polisi B 1556 XD.