Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap YS yang mengaku sebagai pegawai dan memeras oknum pejabat di Pemkab Bogor, Jawa Barat pada hari ini. Dia disebut hanya bermodalkan rompi saat melakukan aksinya.

“Info yang saya dapatkan itu ada jaket atau rompi yang menyerupai rompi yang digunakan oleh pegawai KPK (dilengkapi, red) dengan velcro ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli.

Tessa menyebut jaket ini berwarna hitam dan tidak ada tulisan atau logo KPK tapi diklaim hanya dimiliki pegawai. Sehingga, YS bisa meyakinkan pejabat itu yang berujung penyerahan uang Rp300 juta.

Lebih lanjut, Tessa mengingatkan para pejabat untuk tak begitu saja percaya dengan orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Sebab, dalam melaksanakan tugasnya mereka selalu membawa surat tugas.

“Yang kedua adalah identitas yang resmi. … Intinya ada ID, identitas, identitas resmi dan kegiatannya itu tidak aneh-aneh,” tegasnya

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap oknum pegawai gadungan yang memeras pejabat di Pemkab Bogor. Penangkapan dilakukan setelah pelaku berinisial YS melancarkan aksinya yang langsung dilaporkan.

Ketika mendapat laporan, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.

YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk kemudian diklarifikasi. Ketika menangkap penipu ini, komisi antirasuah turut menemukan uang Rp300 juta, handphone iPhone berjumlah satu unit, dan satu unit mobil Porsche berkelir putih dengan nomor polisi B 1556 XD.