JAKARTA - Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan aksi penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan, Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam aksi ini, massa membawa boneka gurita raksasa. Pantauan VOI di lapangan, boneka gurita ini berwarna hijau dengan corak hitam dengan sembilan tentakel. Boneka ini diletakkan di tengah massa yang tengah duduk mendengarkan orasi dari orator di atas mobil komando.
Seorang massa aksi yang duduk di sekitar boneka gurita itu mengaku, boneka ini sengaja dibuat oleh massa buruh sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap kekuasaan oligarki.
Boneka ini, sambung dia, juga menjadi simbol pemerintah dan kekuasaan oligarki yang menghisap rakyat kecil melalui UU Cipta Kerja. Sebab, undang-undang tersebut dianggap berpotensi menghisap kesejahteraan buruh, sumber daya alam, dan tanah-tanah rakyat.
"Ini bentuk pengisapan bagi kesejahteraan rakyat kecil, UU Cipta kerja makin memperparahpengisapan ini," kata peserta aksi demonstrasi yang enggan menyebutkan namanya, Selasa, 10 November.
Selain membawa boneka gurita, sejumlah orator terus bersuara melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos yang dalam orasinya menyuarakan penolakan dan menyerukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah akan terus dilakukan.
BACA JUGA:
Dia meminta agar gerakan buruh, mahasiswa, dan pelajar untuk tetap bergerak bersama menyuarakan perlawanan.
"Kekuatan perlawanan rakyat harus terus digelembungkan," tegas Nining dari atas mobil komando.
Aspirasi penolakan ini, sambung dia, jangan lagi dititipkan kepada elit dan partai politik. Karena, pemerintah tidak mendengarkan masyarakat, Nining justru menganggap mereka justru mempersulit rakyat.
"Kenapa kita katakan mosi tidak percaya kawan-kawan? Karena bukti UU Cipta Kerja. Mosi tidak percaya karena mereka ketuk palu di tengah malam saat pandemi," katanya.
Terkait kondisi terkini di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 16.30 WIB, massa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja masih terus mendengarkan orasi dari orator. Rencananya, aksi ini akan digelar hingga pukul 20.00 WIB.
Selain dipenuhi massa aksi, pedagang juga tampak mengais rezeki dengan menjajakan makanan ringan, mie kemasan, hingga minuman ringan.