Bagikan:

JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut, YLBHI telah mendapat banyak laporan adanya penggembosan terhadap gerakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal inilah yang membuat banyak buruh dan mahasiswa tak ikut dalam aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

"Saya mendapatkan banyak masukan, pengaduan dari seluruh Indonesia bahwa kekuatan kita sebenarnya lebih besar dari ini. Tapi ke mana mereka? Mereka dihentikan di kawasan industri, mobil-mobil sewaan mereka diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan, mahasiswa dicabut beasiswanya, pelajar di intimidasi baik melalui dinas pendidikan, melalui orang tua, dosen, guru," kata Asfinawati dalam orasinya, dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis, 22 Oktober.

Asfin menilai, pemerintah telah menggunakan alat negara untuk menahan kekuatan rakyat yang terus bergerak menolak undang-undang kontroversial itu. Karenanya, dia meminta semua massa aksi yang ada di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau di manapun untuk saling menjaga satu sama lain.

"Jaga kawan kalian dengan handphone, setiap intimidasi aparat videokan, setiap kekerasan yang dilakukan aparat videokan dan sebarkan," katanya.

"Hanya dengan itulah kita bisa menjaga sesama kawan. Hanya dengan itulah kita bisa mengabarkan angkara murka penguasa indonesia kepada seluruh dunia dan gerakan sosial lainnya," imbuhnya.

Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober, menurut dia berhasil menyatukan kekuatan rakyat yang ingin hak-haknya tidak dirampas oleh negara. 

"Omnibus Law telah menyatukan rakyat. Saya menyaksikan kaum buruh, mahasiswa, petani, nelayan, dan orang-orang yang tidak pernah melakukan aksi, bersama-sama dengan kita semua disatukan oleh keinginan untuk kekuasaan merampas hak-hak rakyat," 

Meski saat ini massa telah menunjukkan persatuan untuk merebut hak mereka, namun, Asfinawati menilai tugas mereka belum selesai. Sebab, masih banyak pihak yang tak menaruh perhatian serius terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

 

Hari ini, massa melakukan demonstrasi menolak Udang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 22 Oktober. Massa yang turun berasal dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI). Selain itu, ada juga massa mahasiswa yang ikut dalam aksi ini.

Hingga pukul 17.15 WIB, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) masih terus berorasi. Sementara massa dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) telah mundur dari lokasi demonstrasi setelah menyampaikan surat untuk Presiden Jokowi yang diserahkan kepada Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.