JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas proses hingga pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja adalah Presiden Joko Widodo.
"Yang paling bertanggung jawab terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini tentu saja presiden. Karena presiden lah yang menentukan," kata Fadli dalam diskusi webinar, Kamis, 22 Oktober.
Fadli menyebut, permasalahan dalam Omnibus Law harus dilihat secara kasuistik. Masyarakat, menurutnya tidak bisa hanya menyalahkan DPR RI ketika UU Cipta Kerja disahkan.
"Omnibus Law ini adalah inisiatif pemerintah, jadi bukan dari DPR. Sistem kita ini sistemnya presidensial, kekuasaan itu ada di tangan presiden," tutur Fadli.
BACA JUGA:
Saat ini, nasib UU Cipta Kerja akan terus digongkan ataupun dibatalkan, menurut Fadli, tergantung kepada Jokowi. Jika Jokowi ingin melanjutkan UU Cipta Kerja diterapkan, maka aturan dalam UU Cipta Kerja akan berlaku setelah 30 disahkan.
Namun, Jika Jokowi mendengar aspirasi penolakan dari masyarakat, maka Jokowi pun akan menerbitkan perauran pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.
"Kekuatan itu ada di tangan presiden kok. Jadi, salah sasaran jika (menyalahkan) ke partai politik. Karena, parpol itu pilar demokrasi pilar yang penting di dalam demokrasi," ungkap Fadli.