JAKARTA - Perwakilan massa buruh yang melaksanakan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mengaku tak puas meski bertemu dengan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro untuk menyerahkan surat.
Ketua Umum LEM SPSI, Arif Minardi yang ikut dalam pertemuan menyebut perwakilan massa sebenarnya ingin diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
"Kami itu berharap untuk diterima presiden. Kan semua juga kalau presiden mendengarkan bisa langsung kan. Jadi kalau masalah puas jelas kami tidak puas," kata Arif di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai melakukan pertemuan dengan pihak KSP, Rabu, 22 Oktober.
Massa buruh tetap melaksanakan aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka meski telah menyerahkan surat kepada Presiden Jokowi lewat KSP.
"Bagi kami JR (Judicial Review) itu adalah alternatif terakhir. Karena kepercayaan bagi lembaga-lembaga negara ini sudah sangat berkurang jauh. Makanya kita pakai aksi-aksi saja," tegasnya.
"Mudah-mudahan presiden mendengarkan. Kan faktanya kalau ada aksi baru mereka mengatakan ini ada, ini ada, walaupun dokumennya belum ada. Coba kalau nggak ada aksi, langsung aja diputusi," imbuh Arif.
Adapun surat yang telah diserahkan ke KSP, kata Arif, berisi sejumlah permintaan termasuk meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
"Isi suratnya permintaan kepada presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Perppu," ungkapnya.
BACA JUGA:
UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 Oktober ini, menurut mereka, harus dicabut karena kecacatan prosedur dalam pembuatan hingga pengesahannya.
"Menurut pakar prosedur itu jantungnya hukum, menurut teori itu jantungnya hukum prosedur itu. Sehingga jika prosedurnya tidak benar ya substansinya akan bermasalah. Terbukti kan kita lihat ada halamannya berubah-ubah," katanya.
Selain meminta UU Cipta Kerja dicabut, surat ini juga berisi desakan bagi Presiden Jokowi untuk mengevaluasi jajaran menterinya yang menjalankan tugasnya tanpa mengikuti prosedur yang ada sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Ini kita sampaikan melalui pesan tertulis bukan berbicara kepada presiden langsung," tuturnya.
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 22 Oktober ini diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI). Selain itu, ada juga massa mahasiswa yang ikut dalam aksi ini.