Massa Pedemo Tolak UU Cipta Kerja Kumpul di Kawasan Patung Kuda
ILUSTRASI/Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober (Sadam/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi memusatkan massa aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Sebanyak 750 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengawal aksi tersebut.

"Pengamanan di Patung Kuda ini khususnya kita menurunkan kurang lebih 750 personel baik TNI dan Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Kamis, 22 Oktober.

Untuk memusatkan massa aksi, polisi juga menyekat beberapa titik di sekitar Taman Pandang. Sehingga, nantinya massa tidak meluas ke lokasi lain.

"Di sini sudah kami turunkan sekat sini karena saat ini tidak boleh di Taman Pandang karena situasi berbeda dengan situasi pada umumnya," kata dia.

Dari pantauan, massa dari serikat buruh sudah berkumpul di kawawan Patung Kuda. Namun, masih ada beberapa kelompok yang berkumpul di titik lain.

"Ada beberapa kelompok yang mau di Tugu Tani, itu satu kelompok," kata dia.

"Kita menunggu yang dimonitor dari sana berapa banyak karena ini masih siang juga. Mungkin nanti jam 3 kita baru bisa membaca pergerakan massa disana," sambungnya.

Adapun aksi demonstrasi menolak Udang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).  Ada juga massa yang berasal dari mahasiswa.