JAKARTA - Kelompok buruh yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, menemui perwakilan pihak istana, yakni dua Deputi Kepala Staf Presiden untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Ada pun tuntutan buruh dalam demonstrasi hari ini adalah menuntut kesejahteraan pekerja, menolak revisi Undang-Undnag Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena dianggap melegalkan Omnibus Law.
Buruh juga meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 tahun 2003, serta menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Setelah bertemu pihak Istana, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberi ultimatum kepada pemerintah dan DPR untuk merespons tuntutan mereka.
Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam 7 hari, Andi Gani mengancam bahwa para buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam jumlah yang besar.
"Kalau pemerintah dan DPR tidak merespons tuntutan kami, kami akan melipatgandakan kekuatan dalam 7 hari ke depan, kami akan gelar aksi besar setelah tanggal 14 Mei lagi dengan kekuatan penuh menuju DPR RI setelah mereka melewati masa reses," kata Andi saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Kamis, 12 Mei.
BACA JUGA:
Andi menyebut, dalam pertemuan delegasi buruh dengan Deputi KSP, mereka mendapat respons positif. Pemerintah, kata dia, akan memberikan jawaban dalam tiga hari ke depan.
"Karena saat ini Presiden (Jokowi) sedang berada di Amerika, Kepala Staf Presiden (Moeldoko) sedang berada di Subang, dan diterima dua deputi langsung. Responsnya cukup positif dan akan segera memberikan jawaban dalam waktu tiga hari ke depan," jelas Andi.
Saat ini, kelompok buruh telah meninggalkan lokasi aksi. Jalan Medan Merdeka Barat, yang sebelumnya ditutup kawat berduri akan kembali dibuka dalam waktu dekat.