JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di depan Gedung DPR.
Pantauan VOI, Senin, 9 November, massa buruh telah berkumpul di depan gerbang gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka membawa bendera serikat buruh dan mobil komando untuk berorasi.
Terpampang spanduk berukuran besar yang memenuhi gerbang masuk gedung DPR. Spanduk tersebut bertuliskan, "Batalkan Omnibus Law, UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, naikkan UMP, UMK, dan UMSK 2021".
Saat ini, belum ada rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan di depan Gedung DPR RI. Massa buruh mengambil sebagian jalur di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Arus lalu lintas di depan Gedung DPR menjadi tersendat karena jalur dipersempit menjadi satu ruas jalan.
Dalam keterangan video terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal menyebut bahwa aksi demo hari ini berada di sejumlah provinsi.
"Pada hari ini, di beberapa provinsi di DKI Jakarta, Jateng dan Gorontalo dan daerah-daerah lainnya kembali menolak atau meminta membatalkan merevisi omnibus law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," ungkap Iqbal dalam keterangannya.
BACA JUGA:
Tujuan KSPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR adalah untuk mendesak agar parlemen membuat legislative review UU Cipta Kerja untuk mencabut Omnibus Law. Selain itu, mereka juga punya tuntutan agar DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan untuk menaikkan upah minimum tahun 2021.
Berdasarkan jadwal yang diterima saat ini, anggota DPR memiliki agenda rapat paripurna pada hari ini pukul 13.00 WIB. Menyusul, Badan Legislasi DPR RI akan mengesahkan rancangan jadwal acara rapat Badan Legislasi masa persidangan II, tahun sidang 2020-2021.