JAKARTA - Perwakilan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selesai melakukan audiensi terkait permintaan kepada DPR untuk melakukan legislative review Undang-Undang Cipta Kerja.
Sepuluh perwakilan buruh keluar dari gedung DPR dengan wajah muram. Sekjen FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis menyebut, audiensi dengan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berujung sia-sia karena DPR menolak untuk mengadakan legislative review.
"Tadi kita ditemui oleh Wakil Ketua DPR pak Rahmat Gobel juga tadi Ketua Baleg Pak Supratman. Pak Supratman bilang bahwa DPR menyatakan untuk legislative review dinyatakan tidak mungkin," kata Riden kepada massa buruh di depan gedung DPR, Senin, 9 November.
Menanggapi hal itu, salah satu massa buruh menyerukan rekan buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa hari ini untuk menunjukkan bentuk kekecewaaan dengan mengacungkan simbol jari.
"Angkat jari tengah kalian sebagai simbol kekecewaan dan perlawanan," seru salah satu orator dari atas mobil komando.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi menyebut respons DPR ketika menghadapi aksi hari ini membuat buruh akan terus menggalakkan aksi unjuk rasa di waktu mendatang.
"Kita telah minta DPR batalkan Undang-Undang Omnibus Law ini. Kalau tidak, maka jangan salahkan kita terus aksi-aksi. Besok kita akan demo di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap Rusdi.
Setelah seruan tersebut, para buruh membubarkan diri. Mereka kembali pulang dengan tertib. Saat ini, lalu lintas di depan gedung DPR sudah kondusif.