Di Tengah Kobaran Api, Massa Buruh Masih Bertahan di Patung Kuda Monas, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aksi buruh demo di Patung Kuda Monas/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ribuan massa buruh masih bertahan di kawasan Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus, malam.

Massa aksi masih bertahan di tengah kobaran api dari tumpukan sampah dan spanduk yang dibakar sebagai aksi protes terhadap pemerintah.

Sejumlah massa buruh yang bertahan, kini dalam posisi duduk berkelompok sambil menatap mobil komando. Di atasnya, sang orator masih berorasi tanpa henti.

Sesekali, sang orator memaki buruh yang tidak tertib. Dia menyuruh massa agar duduk diam dan mendengarkan.

"Duduk! Diam! Ayo yang tertib!" seru dia hingga serak, Kamis, 10 Agustus, malam.

Untuk diketahui, berdasarkan aturan, seharusnya massa demo bubar pukul 18.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.20 WIB, massa tak kunjung bubar.

Adapun massa buruh menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dengan meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh sebesar 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Selanjutnya, pemerintah diminta merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT. Bila tak didengarkan dan tuntutan ditanggapi, massa buruh mengancam akan mogok nasional.