JAKARTA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara pada hari ini, Selasa, 10 November.
Gebrak, yang terdiri dari gabungan buruh, mahasiswa, dan masyarakat akan berkumpul di depan Kantor ILO sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu, dilanjutkan dengan konvoi ke arah Istana Negara.
Dalam aksi hari ini, Gebrak menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan membatalkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai upah minimum tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan.
Sementara, Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian menyebut pihaknya juga akan menggelar aksi unjuk rasa serupa di kawasan Istana Negara sekitar pukul 13.00 WIB.
"Bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan," kata Remy dalam keteranganya, Selasa, 10 November.
BACA JUGA:
Kata Remy, alasan BEM SI kembali menggelar aksi untuk kesekian kalinya karena sikap Pesiden Joko Widodo yang nampak tak memiliki niat untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja di tengah penolakan masyarakat.
"Sampai detik ini, pemerintah memilih diam dan tidak sedikitpun ada upaya untuk berpihak kepada keputusan rakyat. Jangan sampai pemerintah lupa siapa yang memiliki kewengangan terbesar di negara demokrasi, bukan oligarki maupun partai," ucap Remy.
Meski begitu, Remy menyebut BEM SI BEM SI tetap mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja dengan gelaran aksi unjuk rasa.
"Jika memang tidak, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai menganggu kestabilitas nasional di Ibu Kota Pemerintahan," pungkasnya.