JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja besok. Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
"Perjuangan yang akan kita teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda. BEM SI akan menyuarakan narasi Sidang Rakyat terhadap permasalahan negeri ini yang belum dituntaskan oleh pemerintah," kata Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober.
Remy menyebut, aksi akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Dia memprediksi massa yang akan hadir berjumlah 1.000 orang. Beberapa mahasiswa juga datang dari luar Provinsi DKI Jakarta.
Adapun alasan BEM SI kembali menggelar aksi, karena Remy mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak mengacuhkan suara penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang datang dari berbagai elemen masyarakat.
BACA JUGA:
Remy juga menyayangkan keputusan pemerintah yang menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. "Padahal, mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," ujar dia.
Remy juga pesimistis Undang-Undang Cipta Kerja bisa dikalahkan jika digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih, sebelumnya Jokowi telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja hingga melakukan revisi Undang-Undang MK.
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," jelasnya.