3 Kali Aksi Demo Berujung Ricuh, 31 Pelajar Ditahan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (DOK.VOI/Diah Ayu W)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya sempat mengamankan ribuan orang selama rentetan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Lebih dari setengah orang yang diamankan itu merupakan pelajar.

"Jadi kemarin sudah beberapa hari demo ada sekitar 2.667 orang yang diamankan, 70 persen adalah pelajar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Senin, 26 Oktober.

Dari pendataan, pelajar yang diamankan beraasal dari luar Jakarta. Semisal, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tanggerang, dan Cilegon.

Menurut Nana, ribuan orang yang sempat diamankan ketika aksi demo pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober. Jumlah itu dikerucutkan dengan penetapan tersangka sebanyak 143 orang. Setengahnya diputuskan menjalani penahanan.

"67 orang kami tahan, dari 67 ada 31 orang pelajar," kata dia.

Dengan banyaknya keterlibatan pelajar dalam aksi demo berujung ricuh, Nana mengakan menggandeng seluruh kepala sekolah dari pelajar yang terlibat. Sehingga ada solusi terkait penangan dan antisipasi.

"Nah ini kami mencari solusi jangan sampai kemudian para pelajar ini dimanfaatkan oleh kelompok anti kemapanan yang kemudian mereka menjadi salah arah," ujar Nana.