Bukan di DPR, Massa Aliansi Gerakan Buruh Bersama Gelar Demo di Istana Negara
Demo buruh Kamis 12 Mei di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Hari Pendidikan Nasional, dan 24 Tahun Reformasi.

Aksi Gebrak yang didalamnya terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa dan masyarakat sipil, itu memilih Istana Negara, Jakarta sebagai panggung aspirasi. Sehingga massa aksi akan terpusat di sekitar Istana.

“Kami aksi di Istana Negara,” ujar Ketua KASBI, Nining Elitos, Sabtu, 21 Mei.

Sebelumnya, beredar kabar ribuan elemen buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR memperingati 24 tahun reformasi '98.

Namun, tidak ada pergerakan massa di depan Gedung DPR, tidak ada pergerakan massa. Meski begitu, sejumlah aparat kepolisian tetap berjaga dan memasang kawat berduri di depan gedung wakil rakyat itu.

Berikut 14 tuntutan yang diajukan oleh aliansi Gebrak:

1. Hentikan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).

6. Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

10. Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

11. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.

12. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.

13. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional.

14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.