JAKARTA - Massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membubarkan diri usai menyuarakan penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tak berselang lama, petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) langsung membersihkan jalanan dari sampah.
Pantauan VOI di lapangan, massa yang terdiri dari gabungan serikat buruh dan kelompok mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 18.45 WIB, Selasa, 10 November. Mereka membubarkan diri secara damai setelah sempat mencopoti spanduk yang mereka pasang meski meninggalkan sampah di lokasi aksi.
BACA JUGA:
Selanjutnya, sekitar pukul 18.50 WIB petugas PPSU langsung membersihkan sampah dengan menyapu dan memunguti plastik maupun spanduk yang tertinggal. Setelah sampah dikumpulkan, selanjutnya petugas mengangkatnya ke atas mobil truk yang telah menunggu.
Sekitar pukul 19.00 WIB, lalu lintas dari arah Jalan Budi Kemuliaan menuju ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan juga sudah dibuka. Begitupun dari arah MH Thamrin menuju ke jalan yang sama juga telah dibuka.
Diketahui, massa Gebrak berencana akan menggelar aksi hingga pukul 20.00 WIB. Namun, aparat kepolisian meminta massa segera membubarkan diri dan negosiasi batal mencapai kata sepakat.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat menyalakan lilin dan berdoa bersama dipimpin oleh sejumlah pemuka agama.