Colek KPK Soal Utang PLN Tembus Rp500 T, Mustofa Nahra Disindir Denny Siregar Saat Jadikan Istri Muda Jaminan Penangguhan Penahanan
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Facebook)

Bagikan:

JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar menanggapi komentar politikus Partai Umat Mustofa Nahrawardaya terhadap kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Utang perusahaan pelat merah itu tembus Rp500 triliun. Mustofa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana dalam besaran nilai dalam utang yang menjadi beban PLN tersebut.

"Laporan hutang kok ke KPK," ujar Denny Siregar dalam akun Twitternya, @dennysiregar7, Jumat 22 Juli.

Denny lantas mengungkit upaya Mustofa saat menangguhkan penahanan dengan menjadikan istri muda sebagai jaminan. Saat itu Mustofa berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks 'kerusuhan 22 Mei 2019'.

"Laporannya itu ke pegadaian, pe. Bawa istri buat jaminan," cibirnya.

Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya mengomentari utang PLN yang menggunung diungkap Menteri BUMN Erick Thohir. 

Komen Mustofa itu ditulis dalam akun Twitternya @MNW_MNW_MNW pada Kamis 21 Juli. Anah buah Ketua Umum Partai Umat Amien Rais ini juga memperlihatkan foto berisi narasi berita terkait utang PLN tembus Rp500 triliun.

Selain mencolek KPK agar menyelidiki, Mustofa juga memention akun Twitter Sataf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prasttowo, @prastow.

"Saya ralat: Perusahaan tak ada saingannya. Kok bisa utang 500 T. Apakah KPK @KPK_RI enggak mencurigai? CC @prastow," kicau Mustofa.

Berdasarkan penelusuran tim VOI, foto berisi narasi berita terkait utang PLN tembus Rp500 triliun yang diunggah Mustofa merupakan thumbnail berita video. Berita itu diunggah di akun YouTube salah satu media nasional pada 5 Juni 2021.

Dalam berita video itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan utang PLN tembus Rp500 triliun. Erick menyampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis 3 Juni 2021.

Saat itu Erick mengungkapkan salah satu cara membenahi keuangan PLN yaitu dengan menekan 50 persen capital expenditure atau belanja modal.