'Katanya Cebong di Bawah Ketiak Penguasa, Dijeblosin Juga', Respons Denny Siregar Soal Ferdinand yang Jadi Tersangka dan Ditahan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara terkait dengan ditahannya Ferdinand Hutahaean terkait ditahannya ujaran kebencian bermuatan Suku, Ras dan Agama (SARA).

Melalui akun media Twitternya, Denny mengatakan kelompok kadal gurun atau kadrun kerap mengatakan Cebong atau kelompok pendukung pemerintah dilindungi istana.

Namun, saat ini Ferdinand yang dikenal sebagai kelompok Cebong ditahan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tuh dijeblosin juga. Trus sekarang mau nuduh apalagi ?? Serbet," jelas Denny pada Senin 10 Januari malam.

Ferdinand Hutahaean (Foto: Twitter @FerdinandHaean3)
 

Ferdinand Hutahean resmi ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Tetapi, tim kuasa hukumnya bakal mengajukan penangguhan penahanan.

"Upaya-upaya hukum yang akan dilakukan, pertama adalah mungkin permohonan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Zakir Rasyidin kepada wartawan, Selasa, 11 Januari.

Alasan di balik pengajuan penangguhan itu lantaran Ferdinand memiliki riwayat penyakit. Di mana, penyakit eks politikus Demokrat itu adalah gejolak pikiran dan perasaan.

"Karena tentu klien kami ini ada riwayat sakit ya, sehingga mungkin permohonan penangguhan itu perlu untuk kami lakukan," kata Zakir.

Namun, saat disinggung soal pernyataan dari Polri yang menyatakan Ferdinand dalam kondisi sehat sehingga diputuskan untuk ditahan, Zakir enggan berkomentar lebih jauh.

Dia hanya menekankan jika pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka. Sehingga, pihaknya akan menggunakan hak tersebut.

"Salah satunya kami melihat ada keluhan pada saat sebelum-sebelumnya juga, tentu itu yang juga menjadi alasan kami," katanya.

Photo by Alexander Shatov on Unsplash