Bagikan:

YOGYAKARTA - Penangguhan penahanan diajukan oleh Aktor Pierre Gruno atas kasus penganiayaan yang ia lakukan di Bar di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun Polres Metro Jaksel menolak permohonan dari Pierre Gruno. Apa saja syarat penangguhan penahanan dan bagaimana prosedur pengajuannya?

Penangguhan penahanan merupakan salah satu hal yang dimiliki oleh tersangka dalam hukum pidana. Penangguhan penahanan adalah upaya untuk mengeluarkan tersangka dari masa tahanan atas permohonan yang bersangkutan, sehingga tersangka bisa bebas sementara dari tahanan. 

Hak bagi tersangka untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan telah diatur dalam KUHAP Pasal 31 ayat (1), yang menyebut:  atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik, atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.

Lantas apa saja syarat penangguhan penahanan dan bagaimana  prosedur pengajuannya?

Syarat Penangguhan Penahanan

Untuk mengajukan penangguhan penahanan, tersangka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut ini syarat-syarat dalam penangguhan penanahan:

Tersangka Wajib Melapor

Tersangka atau atau terdakwa memiliki kewajiban untuk lapor secara rutin menghadap ke pihak berwenang, seperti pengadilan, kepolisian. Aktivitas melapor dilakukan sesuai dengan jadwa yang sudah ditentukan. Kewajiban ini diberlakukan untuk memastikan bahwa tersangka tetap berada dalam pengawasan hukum. 

Tersangka Tidak Boleh Keluar Rumah

Tersangka atau terdakwa tidak diizinkan keluar rumah atau meninggalkan tempat tinggalnya. Terkecuali jika ada izin resmi atau keperluan mendesak yang diizinkan oleh pihak berwenang. Persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri dan tetap dalam pengawasan. 

Tersangka Tidak Boleh Keluar Kota

Tersangka atau terdakwa tidak diizinkan melakukan perjalanan keluar kota atau meninggalkan wilayah kota atau daerah tertentu tanpa izin resmi. Hal ini diberlakukan untuk membatasi pergerakan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. 

Syarat Jaminan Uang dan Jaminan Orang

Selain sejumlah syarat di atas, tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan juga membutuhkan jaminan uang dan jaminan orang sebagai berikut:

Jaminan Berupa Uang

Terdakwa perlu memberikan jaminan dalam bentuk uang kepada pihak berwenang. Uang tersebut disimpan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri. Jika tersangka melarikan diri dan tidak ditemukan dalam waktu tiga bulan maka uang jaminannya akan menjadi disetorkan ke Kas Negara. 

Jaminan Orang

Jaminan orang adalah seseorang yang menjamin bahwa tersangka akan memenuhi syarat dalam proses penangguhan penahanan. Apabila tersangka melanggar atau tidak memenuhi persyaratan maka seorang penjamin tersebut harus bertanggung jawab. 

Aturan mengenai jaminan orang tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHP. Disarankan untuk memilih penjamin orang dari keluarga dekat tersangka, seperti istri atau suami, orang tua, anak, dan lainnya. 

Prosedur Penangguhan Penahanan di Kepolisian

Permohonan penangguhan penahanan dapat diajukan ke lembaga yang menerbitkan surat perintah penahanan, seperti Polri, kejaksaan, atau pengadilan negeri. Berikut ini prosedur pengajuan penangguhan penahanan di kepolisian.

  1. Tersangka, dapat diwakili oleh penasihat hukum atau keluarganya untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang meringankan jaminan. 
  2. Penangguhan penahanan terhadap tersangka yang ditahan di ruang tahanan dapat dilakukan atas jaminan uang dan jaminan orang. 
  3. Penyidik Polri menyusun gelar perkara dan melaporkan jawabannya kepada atasan penyidik.
  4. Penyidik Polri membuat laporan kemajuan dengan menyertakan saran dan pendapat untuk dilakukannya penangguhan tahanan. 
  5. Apabila atasan penyidik Polri menyetujui, penyidik Polri akan membuat surat perintah penangguhan penahanan dan surat perintah pembebasan sementara terhadap tersangka serta membuat berita acara penangguhan penahanan dan berita acara pembebasan tersangka. 

Demikianlah ulasan mengenai syarat penangguhan penahanan yang harus dipenuhi oleh tersangka atau terdakwa yang ingin bebas sementara dari masa penahanan. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.