Bagikan:

MALUKU - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku, David Soleman Katayane, mengajukan surat pengunduran diri menyusul terlibat dugaan kasus pelecehan terhadap stafnya.

Surat pengunduran diri David ditujukan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dengan tembusan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Keputusan ini saya lakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun setelah melalui pertimbangan yang matang. Saya merasa bahwa ini keputusan yang tepat secara pribadi, terlebih khusus dalam menjaga kewibawaan Pemerintah Provinsi Maluku yang saya cintai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 20 Juli, disitat Antara.

Dalam surat pengunduran dirinya, David menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur Maluku, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku, dan masyarakat Kota Ambon atas perbuatannya yang tidak terpuji.

Dia mengakui telah mencoreng nama baik Dinas PPPA Maluku dan mengkhianati kepercayaan yang diberikan gubernur.

Adapun laporan terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan David Soleman Katayane saat menjabat Kadis Pemberdayaan PPPA Provinsi Maluku sudah ditindaklanjuti tim internal Pemprov Maluku.

Laporan tersebut berisi pernyataan korban yang merupakan staf diduga telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh David selaku pimpinan sebanyak dua kali pada Juli 2023.

Kasus ini juga menarik perhatian Kapolda Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif yang meminta Unit Reskrimum Polda Maluku turun tangan untuk menyelidiki.

Dalam kasus ini, Kapolda telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekda Maluku.

“Kami mengikuti perkembangan kasus dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov,” kata Kapolda.

Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral tersebut ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” tandasnya.