Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dua ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba, Husni Lelean dan Dede Sobari yang dipanggil sebagai saksi tak hadir pada Senin, 4 Maret. Padahal keterangan keduanya dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh keduanya belum hadir memenuhi panggilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Maret.

Ali minta keduanya yang berstatus sebagai anggota TNI memenuhi panggilan berikutnya. Apalagi, surat sudah dikirimkan secara patut kepada keduanya serta Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD).

Hanya saja, ia tak memerinci kapan waktu pemanggilan tersebut. "Kami meyakini berikutnya akan hadir (kedua saksi, red) karena keterangannya sangat dibutuhkan sebagai saksi," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Gani Kasuba jadi tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka itu adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail; Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan; Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan Abdul Gani serta pihak swasta, yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

Dalam kasus ini, Abdul Gani dijerat karena diduga ikut menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan di provinsi yang dipimpinnya. Ia bahkan menentukan besaran setoran dari para pengusaha.

KPK menduga Abdul Gani juga memerintahkan anak buahnya memanipulasi pekerjaan seolah-olah proyek yang dikerjakan sudah selesai 50 persen. Tujuannya, agar anggaran yang berasal dari APBD bisa dicairkan.

Abdul disebut komisi antirasuah tak secara langsung menerima duit dari para kontraktor. Ia menggunakan rekening penampung yang dipegang orang kepercayaannya.

Uang tersebut kemudian digunakan Abdul Gani untuk membayar penginapan hingga membayar cek kesehatannya. Jumlah temuan awal yang didapat KPK dalam rekening itu mencapai Rp2,2 miliar.